Polres Berau Gandeng Ormas dan Komunitas Perkuat “Sabuk Kamtibmas” dalam Menjaga Keamanan
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Di era ketika sebuah informasi dapat menyebar hanya dalam hitungan menit, menjaga keamanan masyarakat tidak lagi cukup dilakukan dengan mengandalkan aparat kepolisian. Satu isu yang muncul di lapangan bisa dengan cepat berpindah ke media sosial. Jika informasi tersebut tidak benar (hoaks), disertai provokasi, atau mengandung ujaran kebencian, dampaknya bisa jauh lebih besar. Keresahan dapat muncul, perselisihan meluas, bahkan berpotensi memicu konflik sosial.
Melalui Apel Sabuk Kamtibmas yang digelar di halaman
Mako Polres Berau, Kamis (13/8/2026) kemarin, pihak kepolisian mengajak organisasi
kemasyarakatan, komunitas, dan seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat
kebersamaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Berau.
Apel yang mengusung
tema “Guyub Rukun Benua Etam Bersatu Menuju Indonesia Berdaulat, Adil dan
Makmur” tersebut dipimpin Wakapolres Berau, Kompol Noor Dhianto, dan diikuti
jajaran personel Polres Berau bersama perwakilan ormas serta berbagai komunitas
lokal.
Bagi Polres Berau,
kehadiran berbagai unsur masyarakat dalam kegiatan tersebut bukan sekadar
seremoni. Keterlibatan lintas elemen dinilai menjadi bagian penting dalam
membangun sistem keamanan yang tidak hanya bertumpu pada kepolisian.
Dalam amanatnya, Kompol Noor Dhianto mengapresiasi partisipasi seluruh pihak yang hadir. Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat merupakan bentuk komitmen bersama untuk menjaga Kabupaten Berau tetap aman dan kondusif.
Namun, tantangan
menjaga keamanan saat ini juga semakin berkembang. Kemajuan teknologi membuat
masyarakat dapat menerima dan menyebarkan informasi dengan sangat cepat. Sebuah
peristiwa yang terjadi di satu tempat dapat menjadi perhatian banyak orang
dalam waktu singkat.
Masalahnya, tidak
semua informasi yang beredar dapat dipastikan kebenarannya. Informasi yang
keliru, hoaks, maupun provokasi yang disebarkan tanpa pertimbangan dapat
memunculkan persepsi berbeda di tengah masyarakat. Bila tidak disikapi dengan
bijak, persoalan yang semula kecil berpotensi berkembang menjadi keresahan yang
lebih luas.
“Esensi dari Apel
Sabuk Kamtibmas ini adalah meneguhkan komitmen bersama seluruh elemen
masyarakat untuk mewujudkan harkamtibmas yang kondusif,” tegas Kompol Noor
Dhianto.
Karena itu,
masyarakat diminta tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum jelas
kebenarannya. Warga juga diingatkan agar tidak ikut menyebarkan konten yang
mengandung provokasi, ujaran kebencian, maupun ajakan melakukan kekerasan.
Kompol Noor Dhianto
menyebut sejumlah ancaman yang perlu diwaspadai bersama, di antaranya
premanisme, anarkisme, terorisme, provokasi, berita bohong atau hoaks, ujaran
kebencian, serta ajakan melakukan aksi kekerasan.
Pesan tersebut
sekaligus menempatkan masyarakat sebagai bagian penting dalam menjaga keamanan.
Menurutnya, upaya menciptakan lingkungan yang aman dapat dimulai dari hal-hal
sederhana. Warga dapat menjadi teladan dalam menjaga ketertiban di lingkungan
masing-masing, mengedepankan musyawarah ketika terjadi perselisihan, serta
menghidupkan kembali pos Satkamling.
Dengan cara itu,
persoalan diharapkan dapat diselesaikan sejak awal sebelum berkembang menjadi
konflik yang lebih besar. Kepolisian juga membuka ruang bagi masyarakat untuk
segera melaporkan berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan.
“Jangan ragu
mengontak layanan Polisi 110. Kami siap menerima, melayani, dan menindaklanjuti
setiap laporan masyarakat secara cepat dan tepat,” ujarnya.
Pesan tersebut
menjadi penting di tengah perubahan pola interaksi masyarakat yang kini
berlangsung di dua ruang sekaligus: dunia nyata dan ruang digital. Menjaga
keamanan di lingkungan tempat tinggal tetap penting, tetapi menjaga sikap saat
menggunakan media sosial juga tidak kalah penting. Sebab, sebuah unggahan,
komentar, atau informasi yang dibagikan tanpa verifikasi dapat memengaruhi
orang lain dan memicu reaksi berantai.
Karena itu, Polres
Berau kembali mengajak masyarakat menjaga persatuan dan kekompakan. Tidak hanya
ketika berinteraksi secara langsung, tetapi juga ketika berkomunikasi di ruang
digital. Kompol Noor Dhianto menegaskan, kekompakan masyarakat menjadi salah
satu kunci untuk mencegah gangguan keamanan berkembang lebih jauh.
“Ketika kita rukun
dan kompak, potensi gangguan akan mengecil sebelum membesar, perselisihan
selesai sebelum meluas, dan rasa aman dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat,”
pungkasnya. (sep/FN)